Menjalankan KKS (kepaniteraan klinik senior) di bagian ini terasa berbeda dengan dibagian lain, sungguh ini lebih menarik dari bagian bedah yang telah kulewati 3 bulan yang lalu. Sebelumnya aku sangat suka dengan bagian bedah, alasannya simpel saja karena bagian bedah itu adalah bagian paling logis, realistis dan pasti.
Tiba KKS di Bagian OBGYN (baca: kebidanan dan kandungan ), setelah melewati stase Mata dan THT , ternyata obgyn lebih menarik dari bagian bedah, setiap hari bisa melihat manusia-manusia baru titipan Allah yang lucu dan imut, tanpa dosa. Banyak kisah dan pelajaran yang dapat ku ambil di stase ini. Pelajaran kesabaran, keikhlasan, menyukuri nikmat allah, dll
Hari itu aku yang sedang bertugas di ruangan Gynekologi dengan dua temanku mempunyai beberapa planning pasien yang harus diselesaikan, dari mengambil darah pasien untuk diperiksakan di laboratorium Rumah sakit sampai melakukan pemeriksaan urin untuk menilai protein dalam kencing seorang ibu dengan PEB ( pre Eklamsia berat) yang selanjutnya harus di konsulkan ke poli klinik Obgyn untuk di lakukan pemeriksaan pencitraan USG(ULTRASONOGRAFI)(Ultrasonografi).
Selesai melakukan semua planning tersebut, kami bertiga akan menyelesaikan planing terakhir yaitu mendampingi seorang ibu dengan PEB ke poli obgyn, karena banyak sekali pasien yang memeriksakan diri ke poli klinik OBGYN, kami pun harus menunggu antrian sampai tiba giliran si ibu dipanggil. Sambil menunggu giliran kami bertiga bergabung dengan teman-teman Coass yang berada dirungan pemeriksaan dokter sambil mendengarkan penjelasan dokter tentang pasien -pasien yang sedang diperiksanya diruangan itu.
Seorang ibu muda dengan perut yang membesar hampir sampai dada selesai diperiksa, dokter melaporkan keadaan kandungannya baik hanya tinggal menunggu minggu saja tibanya waktu persalinan, si ibu keluar ruangan dengan tersenyum. Ibu berikutnya masuk dan langsung berbaring diatas tempat tidur pemeriksaan, seorang bidan dengan sigap membuka baju si ibu dan mengoleskan jelly diperut ibu tersebut, serta merta dokter meratakan jeli dengan alat USG(ULTRASONOGRAFI) yang terhubung ke komputer yang merekam segala aktifitas dalam perut siibu, tangan dokter menelusuri dinding perut si ibu yang telah basah oleh jelly dengan alat yang mirip pemukul pimpong itu, lalu munculah di monitor gambaran janin seperti sedang menghisap jari disusul bunyi gludup… gludup….gludup, itu lah bunyi jantung janin yang biasa kudengar di ruangan rawat inap saat memeriksa ibu hamil dengan dopler, bedanya suara ini terdengar lebih kuat dan jelas. Denyut jantung nya cepat sekali. Kesimpulan dokter untuk ibu kedua juga normal. kandungannya tak bermasalah
Sekarang giliran pasien kami yang diperiksa, aku pun keluar dan bersiap-siap mendorong pasien untuk masuk keruangan pemeriksaan . Sialnya sudah duluan nama pasien lain di ketik di monito USG(ULTRASONOGRAFI), terpaksa aku harus menunggu lagi.
“ sebentar lagi ya bu, habis ini “kataku, untuk menenagkan pasien kami yang udah lama menunggu diluar. si ibu hanya mengangguk sambil tersenyum.
Akupun kembali masuk keruangan pemeriksaan untuk mendengarkan penjelasan tentang pasien selanjutnya yang tengah diperiksa. Sama seperti pasien sebelumnya, ibu yang mengaku telah melahirkan 2 kali itu diperiksa kandungannya dengan seperangkat alat USG(ULTRASONOGRAFI) tersebut, alat seperti pemukul bola pimpong itu menyusuri dinding perut siibu yang begitu buncit, lalu di monitor segera terekam akhtifitas dalam dunia yang gelap tersebut.
“ahh….hemisfer kanan dan kekirinya tidak terbentuk” gumam sang dokter, tangannya terus menyusuri dinding perut si ibu.walau mungkin tak mengerti dengan kata-kata sang dokter, wajah si ibu mulai tegang dan khawatir.
“biasa kandungannya diperiksa dimana?” dokter bertanya dengan wajah serius, tangannya masih terus berkerja.“sama dokter Ali”jawabnya singkat“kenapa baru sekarang dikonsul kesini, biasanya dokter Ali cepat mengkonsulkannya ke saya kalau ada kejadian seperti ini"
Si ibu hanya diam, Ia semakin cemas dan sadar bahwa ada yang tidak beres dengan kandungannya.
“ bu, kandungan ibu bermasalah, pemisah otak kanan dan kiri janin ibu tidak terbentuk” dokter menunjukkan gambaran ketidak sempurnaan penciptaan yang berhasil direkam alat USG(ULTRASONOGRAFI) tersebut pada sang ibu.
“ini juga wajahnya, tidak sempurna”tambah sang dokter
Kulihat dua butiran bening melunjur dari pelupuk mata sang ibu, makin lama makin deras.
“mungkin masih banyak lagi kelainan lain yang dapat ditemukan kalau…”dokter menahan katanya sampai disitu, ia baru sadar kalau emosi pasien telah berubah mendengar informasi yg baru saja keluar dari mulutnya.
“bu,…kalau ibu tidak sanggup mendengarnya, saya tidak akan melanjutkannya lagi”ungkapnya penuh empati
“panggil…coba panggil suaminya “dokter menyuruh kami untuk memanggil suami pasien tersebut
Semua reflex bergerak untuk memanggil suami pasien yang sedang diperiksa. Sejurus kemudian suami ibu tersebut sudah berada diruangan pemeriksaan mendampingi istrinya untuk mendengarkan penjelasan dokter mengenai keadaan calon buah hati mereka.
“jadi dari hasil pemeriksaan yang telah saya lakukan, keadaan janin dalam kandungan si ibu memiliki kelainan, bagian yang memisahkan otak kiri dan otak kanannya tidak terbentuk, wajahnya juga tidak sempurna, dan banyak kelainan lainnya yang saya temukan”jelas sang dokter pada pasangan suami- istri tersebut.
“jadi dokter,.. bagaimana ini?tanya sang ibu penuh harap
“ini tidak bisa disembuhkan, karna ini kelainan bawaan…kelainan yang terjadi karena janin tidak sempurna terbentuk pada awal-awal kehamilan”
“beda kalau bayinya itu sumbing, kalau sumbing bisa nantinya diopersi, atau jantungnya bocor, nanti setelah lahir masih bisa kita tutup, tapi ini bagian otaknya ada yang nggak ada, dan nggak mungkin kita tambahkan” dokter mencoba member pemahaman.
Sejenak pasangan itu terdiam, tenggelam dalam lamunan mereka.air mata yang tak henti berderai disertai isakan halus sang ibu sudah cukup menceritakan betapa hancur hati mereka, kekecewaan pastinya sekarang yang memenuhi dada mereka. Berita bahagia seketika menjadi duka, sedangkan aku masih terpaku, berdiri tak lepas menatap wajah dokter dan si ibu bergantian, menunggu apa yang terjadi selanjutnya.
“seharusnya kalau ini cepat kita ketahui, sejak awal kehamilannya bisa kita terminasi, kita akhiri” tambah dokter memecah keheningan itu.
“ya Allah…”batinku terusik, jantungku berdetak lebih cepat mendengar kata-kata terakhir yang di ucapkan sang dokter.
Aku mengerti artinya, kalau sejak awal kehamilan tak sempurna tersebut diketahui, dokter bisa mengambil tindakan menggugurkan kandungannya, namun masalahnya sekarang kandungannya sudah cukup besar dan tinggal menunggu hari.
“ya sudah,diakhiri saja dokter,…saya juga sudah nggak tahan lagi, tiap malam tidak bisa tidur karena sesak, bayinya sering naik-naik sampai ke dada” sang ibu mulai putus asa. Suaminya menggenggam tangannya mencoba menguatkan.
“ oh tidak bisa bu,…kita tinggal menunggu hari lagi, dalam minggu ini mungkin akan lahir”
Si ibu hanya diam seribu bahasa, tak ada lagi semangat dan kebahagia menanti kehadiran si buah hati, suaminya juga terdiam, kelihatannya laki-laki paruh baya itu lebih tabah menghadapi kenyataan pahit yang menimpa mereka.
“ ada yang masih ingin ditanyakan pak, bu?”
Laki-laki itu hanya menggeleng. Bebera detik kemudian ia bangun dari tempat duduknya dan membantu istrinya bangkit. Keduanya berpamitan dan berterima kasih pada dokter yang telah memeriksa, lalu meninggalkan ruangan pemeriksaan dokter dengan langkah gontai.
Aku menatap menatap punggung mereka yang kian menjauh lalu hilang dalam kerumunan pasien-pasien yang mengantri berkas dan resepnya diselesaikan dengan kepala dipenuhi pikiran kejadian itu.
“ya Rabb,…sungguh besar kuasamu” ucapku dalam hati.
Sebuah suara yang cukup keras menyebutkan sebuah nama seketika membuyarkan lamunanku, aku baru sadar sekarang giliran pasienku untuk diperiksa karena nama itu adalah nama pasienku, cepat-cepat aku keluar menemui pasien yang telah lama menunggu.
“bu, ayo kita masuk”
Tanpa perlu waktu yang lama, pasien selesai diperiksa. Hasil pemeriksaan terhadap Pasien ku , seorang ibu dengan kehamilan dengan PEB tersebut , air ketuban sudah sedikit dan mulai terjadi gawat janin. dokter menganjurkan untuk mengakhiri kehamilan segera.atas pertimbangan keselamatan ibu yang pertama dan keselamatan janin yang berikutnya.
Kudampingi pasienku kembali menuju ruangan rawat inap bersama 2 temanku yang lain. Mereka asik bercengkrama dengan sang ibu, mencoba menghibur dan memberi motivasi serta penjelasan tentang keadaan kehamilannya, sedangkan aku tenggelam dalam pikiranku sendiri tentang kejadian ibu yang mengandung anak cacat tadi. Bukan lagi perasaan dan bagaimana pasangan itu menghadapi musibah yang menimpa mereka, bukan tentang hati sang ibu yang hancur yang aku fikirkan, melainkan kata-kata terakhir yang di ucapkan sang dokter.kata-kata itu terus mengiang-ngiang ditelingaku.
“seharusnya kalau ini cepat kita ketahui, sejak awal kehamilannya bisa kita terminasi, kita akhiri”
Dalam hati ku bertanya-tanya, “apakah terminasi yang dmaksudkan itu dibenarkan oleh syariat?”
“Apa boleh kandungan yang telah didiagnosa akan lahir sebagai bayi yang cacat fisik dan mungkin juga mental itu sejak awal kehamilan itu digugurkan?”
Sampai dirumah, aku masih memikirkan kejadian itu. Aku jadi ingat masa-masa awal kuliah dulu, dimana pada semester pertama kami masih mengikuti Mata kuliah umum Agama Islam. Karena sejak tahun aku kuliah system perkuliahan di kampusku berganti dari system KKS menjadi Sistem PBL, maka mata kuliah agama islampun disajikan dalam bentuk diskusi. Masih segar dalam ingatanku kami disuguhkan tentang pandangan serta hukum menggugurkan kandungan dalam pandangan islam.
Yang masih begitu aku ingat, para ulama memang berbeda pendapat dalam hal aborsi (pengguguran kandungan), terlepas dari alasan apapun, ada 2 pendapat , ada yg membolehkan bila belum mencapai umur 4 bulan, artinya belum ada peniupan ruh, janin belum bernyawa, pendapat lainnya membolehkan aborsi bila janin belum mencapai usia 40 hari, masing-masing memiliki dalil yang kuat tentunya. Sedangkan penggugura kandungan pada usia kehamilan berapapun para ulama umumnya sependapat membolehkan aborsi bila seorang dokter yang terpercaya menetapkan bahwa keberadaan janin dalam perut ibu akan mengakibatkan kematian ibu dan janinnya sekaligus. Dalam kondisi seperti ini, dibolehkan melakukan aborsi dan mengupayakan penyelamatan kehidupan jiwa ibu. Menyelamatkan kehidupan adalah sesuatu yang diserukan oleh ajaran Islam, sesuai firman Allah SWT:“Barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya.” (Qs. al-Maa’idah [5]: 32)
Dan sabda rasulullah “Idza ta’aradha mafsadatani ru’iya a’zhamuha dhararan birtikabi akhaffihima”
“Jika berkumpul dua madharat (bahaya) dalam satu hukum, maka dipilih yang lebih ringan madharatnya.”
Firman Allah dan hadish tersebut menurutku sesuai bila diterapkan dalam masalah ibu hamil dengan PEB (Pre eklamsia berat) yang mengharuskan pengakhiran kehamilan dengan ancaman nyawa ibu bila kehamilan tidak segera di akhiri, namun dalam kasus kehamilan dengan janin cacat, apakah aborsi inipun dibolehkan?
Secara ilmu kedokcteran, prognosis janin yang cacat dengan ketidak sempurnaan fisik dan juga mental seperti kasus yang ku alami di poli klinik tersebut buruk, kalaupun lahir tidak akan bertahan hidukp lama. Memang kenyataannya ketidak sempurnaan sang janin bukan ancaman nyawa bagi ibu yang mengandungnya, namun menjadi beban mental bagi kedua orang tuanya karena mendapatkan anak yang cacat nanti setelah lahir
Kejadian dipoli klinik obgyn tersebut sangat membekas dihatiku. Kejadian itu menjadi motivator untukku kembali mengkaji hokum-hukum islam yang berhubungan dengan tindakan-tindakan medis, walaupun sekarang masih seorang co assisten, sangatlah penting mengetahui hal yang demikian, karena suatu saat nanti mungkin akupun akan dihadapkan pada masalah yang lebih rumit dalam hal penanganan pasien. Tidak hanya masalah dokter pasien saja dalam hal ini , tetapi juga masalah pertanggung jawaban kita kepada sang khalik, sang penggenggam kehidupan atas perbutan yang kita lakukan,apakah dalam koridor atau diluar koridor hukum islam. Maka dari itu dibutuhkan perpaduan antara ilmu kedokteran dan pengetahuan agama yang cukup dalam diri seorang dokter muslim agar tercapai kemaslahatan dalam masyarakat.
*****THE END****
Banda Aceh, RSUD Zainoel Abidin, 21 november 2010
[+/-] Selengkapnya...
[+/-] Ringkasan...